|
Description:
|
|
Ratusan guru madrasah honorer menggelar aksi unjuk rasa dan beraudiensi dengan DPR untuk menuntut kejelasan status dan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah mengabdi selama bertahun-tahun. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 1 Februari 2026, dari total 6,69 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 2,3 juta atau sekitar 34 persen merupakan ASN guru yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Sementara itu, jutaan lainnya masih berstatus guru honorer, bahkan sebagian hanya menerima gaji sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Lalu, solusi apa yang bisa ditawarkan untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian status para guru honorer? Kami akan membahasnya dalam perbincangan bersama Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri. |