|
Wacana ambang batas parlemen nol persen kembali mengemuka dalam Revisi UU Pemilu. Kebijakan ini dinilai dapat memperluas keterwakilan suara rakyat karena tidak ada suara pemilih yang terbuang. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran parlemen menjadi terlalu terfragmentasi dan kurang efektif. Untuk mengantisipasi hal tersebut, opsi pembentukan fraksi gabungan ikut dibahas. Lalu, sejauh mana kebijakan ini membawa manfaat, dan apa risiko yang perlu diantisipasi bagi demokrasi ke depan?
Talk: - Pengamat Politik/Mantan Pengurus Parpol, Inas Nasrullah Zubir
- Pengamat Politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar
|