|
Description:
|
|
Baru-baru ini, muncul wacana penggabungan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana ini memicu pro-kontra di berbagai kalangan. Di satu sisi, sebagian pihak menilai langkah ini bisa memperkuat koordinasi antar-institusi pemerintah. Namun, di sisi lain, banyak yang khawatir langkah ini justru mengancam independensi Polri sebagai penegak hukum. Bagaimana masyarakat dan aparat menanggapi isu ini? Penting bagi kita untuk memahami setiap sudut pandang, agar setiap keputusan tetap berpihak pada prinsip transparansi, profesionalisme, dan kedaulatan hukum.
Talk: - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hananto Widodo
- Praktisi Hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen |