Search

Home > Radio Elshinta > Disrupsi Digital, Hak Cipta, dan Masa Depan Media Nasional
Podcast: Radio Elshinta
Episode:

Disrupsi Digital, Hak Cipta, dan Masa Depan Media Nasional

Category: News & Politics
Duration: 00:31:18
Publish Date: 2026-01-23 02:56:06
Description:

Disrupsi digital dan dominasi platform global semakin menekan keberlangsungan industri media nasional. Media cetak mengalami penurunan signifikan, sementara pertumbuhan media siber belum sepenuhnya ditopang oleh model bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Salah satu persoalan mendasar yang mencuat adalah lemahnya perlindungan hak cipta karya jurnalistik di era digital.


Pengambilan, penggunaan ulang, hingga pengolahan konten jurnalistik oleh platform digital dan teknologi kecerdasan buatan tanpa lisensi dan kompensasi yang adil telah menggerus nilai ekonomi karya pers. Praktik ini tidak hanya merugikan perusahaan media, tetapi juga mengancam keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Pemerintah membentuk Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) atau Komite Publisher Rights, sebagai langkah memperkuat posisi tawar perusahaan pers dan menegakkan prinsip keadilan hak cipta dalam relasi dengan platform digital.


Bagaimana peta masalahnya, sejauh mana perlindungan hak cipta saat ini memadai, dan apa yang harus diperjuangkan dalam revisi UU Hak Cipta?


Simiak penjelasan Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital (KTP2JB), Dr. Guntur Syahputra Saragih,M.S.M

Total Play: 0