|
Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat setelah mantan Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini menyoroti lemahnya tata kelola dan pengawasan dalam pengaturan kuota haji yang seharusnya transparan dan adil bagi jemaah.
Apa yang perlu dibenahi? Mulai dari sistem penentuan kuota, mekanisme pengawasan internal, hingga peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus serupa tidak terulang.
Talk: - Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan - Pegiat Antikorupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro |