Search

Home > Radio Elshinta > KUHP Baru Berlaku 2026: Akhir Hukum Kolonial, Awal Kontroversi?
Podcast: Radio Elshinta
Episode:

KUHP Baru Berlaku 2026: Akhir Hukum Kolonial, Awal Kontroversi?

Category: News & Politics
Duration: 00:32:47
Publish Date: 2026-01-06 06:00:26
Description:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi diberlakukan mulai awal 2026. Pemerintah menilai aturan ini sebagai tonggak berakhirnya hukum pidana kolonial dan awal penegakan hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, serta berlandaskan nilai Pancasila dan budaya bangsa. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut KUHP baru sebagai langkah penting reformasi hukum pidana Indonesia.


Namun di sisi lain, sejumlah kalangan, termasuk akademisi dan pegiat HAM, menyoroti sejumlah pasal yang dinilai kontroversial, seperti pasal perzinahan, ketentuan pidana mati, hingga pasal penghinaan terhadap lembaga pemerintah. Apakah KUHP baru benar-benar menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, atau justru berpotensi membatasi ruang kebebasan sipil?


Diskusi ini akan mengulas pro dan kontra pemberlakuan KUHP baru bersama Mantan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, membedah implikasi hukum, politik, dan demokrasi ke depan. Dengarkan analisis lengkapnya hanya di podcast ini.

Total Play: 0