|
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banten berencana menerapkan penarikan zakat profesi atau penghasilan kepada konten kreator. Ketua Influencer and Content Creator Network (ICN), Novianusselva alias Rambo Banten, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana penarikan zakat tersebut selama tidak dilakukan secara memaksa.
Menurutnya, profesi sebagai konten kreator kerap menjadi pilihan terakhir bagi sebagian orang yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap. Oleh karena itu, kebijakan penarikan zakat profesi perlu mempertimbangkan kondisi riil para pelaku industri konten digital.
Lalu, bagaimana mekanisme penarikan zakat profesi bagi konten kreator ini akan diterapkan? Simak perbincangan bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI, Noor Achmad. |