|
Description:
|
|
Polisi membenarkan telah menetapkan WAKIL Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjadi tersangka ijazah palsu. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu dituding memakai ijazah gadungan, dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra, sebuah universitas swasta di Jatinegara Jakarta Timur, yang telah ditutup pemerintah pada Mei 2024. Sementara KPU Babel enggan memperpanjang polemik tsb, dengan alasan Hellyana menggunakan ijazah sekolah menengah atas saat mendaftar pemilihan kepala daerah 2024. Talk: Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti - Abdul Fickar Hadjar |