|
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi dkk., yang sebelumnya divonis korupsi, setelah DPR menerima aspirasi publik dan kajian hukum. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi penegakan hukum. Bersama Eks Wakil Ketua KPK (2015-2019), Saut Situmorang, kita akan membedah: Apa dasar objektif yang membuat mantan direksi ASDP layak memperoleh rehabilitasi? Bagaimana langkah ini memengaruhi upaya pemberantasan korupsi ke depan?
Simak pandangan kritis Saut Situmorang mengenai dilema keadilan dan konsistensi hukum dalam kasus rehabilitasi koruptor! #Rehabilitasi #Korupsi #Prabowo #SautSitumorang #KPK |