|
Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspa Dewi dan dua eks direksi lainnya terkait perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara. Langkah ini dipandang sebagai jawaban atas desakan publik untuk mengoreksi proses hukum yang dinilai tidak proporsional.
Dalam episode ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memberikan analisis mengenai aspek politik, respons publik, serta implikasi keputusan ini terhadap tata kelola BUMN dan kredibilitas kebijakan pemerintah. |