|
Dunia digital kembali hangat diperbincangkan. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, atau Kemenkomdigi, tengah mengkaji wacana penerapan sistem sertifikasi bagi influencer dan pembuat konten di Tanah Air. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola ruang digital, sekaligus menekan penyebaran hoaks dan disinformasi yang marak di media sosial.
Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran bahwa kebijakan seperti ini bisa berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan kreativitas para kreator konten.
Simak pembahasannya bersama Communication Advisor & Digital Creator, Ndoro Kakung (Mas Wicaksono) |