|
Bagaimana mungkin lembaga sebesar DPR bisa salah transfer dana reses miliaran rupiah?
Dosen Hukum Tata Negara FHUI Titi Anggraini menegaskan, kasus ini tak bisa dianggap sepele atau sekadar “human error”. Ia menyoroti lemahnya tata kelola, minimnya transparansi, dan perlunya akuntabilitas yang bisa diakses publik.
Dalam perbincangan bersama Silvy Nursakinah di Radio Elshinta, Titi menjelaskan pentingnya membuka data penggunaan dana reses, mempertanyakan lonjakan anggaran dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta per anggota DPR, dan mengingatkan bahwa uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jujur.
|