|
Indonesia dulu pernah melegalkan judi demi pembangunan, dan kini muncul lagi usulan legalisasi dari parlemen. Di balik wacana legalisasi judi demi menambah pajak negara, ada fakta mengejutkan: 160 juta transaksi judol, Rp1.200 triliun perputaran uang, dan 71 persen pemainnya dari kalangan ekonomi rendah banyak kalangan dari pengamat mendukung legalisasi judi karena menurutnya ini menjadi pendapatan yang bisa melunasi utang negara. Bagaimana penjelesanya Bagaimana tanggapan MUI terhadap ide legalisasi ini?
Wawancara bersama Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) - Prof. Hikmahanto Juwana dan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) - KH M Nurul Irfan |