|
Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Menurut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pembatalan disebabkan penganggarannya jauh lebih lambat dari yang diperkirakan. Pembatalan tsb sudah disepakati dalam rapat para menteri. Menkeu menambahkan diskon tarif listrik diganti dengan meningkatkan bantuan subsidi upah untuk pekerja dan guru honorer dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Bagaimana menyikapi perubahan kebijakan diskon, bagaimana dampaknya?
Wawancara bersama Pengamat Ekonomi dan energi - Salamuddin Daeng |