|
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana menghapus batas usia sebagai salah satu syarat perekrutan kerja di Indonesia, dan bersifah imbauan. Sebab menurutnya kriteria usia maksimal menjadi suatu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. Lalu bagaimana respon pengusaha?
Talk bersama Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta - Nurjaman. |