|
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberi sanksi tegas hingga pemutusan kontrak terhadap mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkinerja buruk atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya.
Program Makan Bergizi Gratis banyak menghadapi tantangan di lapangan, mulai dari tersendatnya pembayaran, adanya gangguan higienitas masakan yg menyebabkan keracunan hingga keterlambatan distribusi. Ironisnya pula, seluruh pegawai struktural di lembaga BGN hingga kini belum menerima gaji dan tunjangan kinerja (tukin). Kondisi ini dikhawatirkan akan menganggu kelancaran kerja.
Wawancara Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana |