Search

Home > Radio Elshinta > Selain Pidana, Ormas Yang Kelewat Batas Bisa Di Sanksi Cabut Legalitasnya?
Podcast: Radio Elshinta
Episode:

Selain Pidana, Ormas Yang Kelewat Batas Bisa Di Sanksi Cabut Legalitasnya?

Category: News & Politics
Duration: 00:35:40
Publish Date: 2025-05-08 14:47:20
Description:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan menindak tegas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan investasi. Selain pidana, ormas yang dinilai kelewat batas bisa diberi sanksi dicabut legalitasnya.


Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri turut menjadi bagian dalam Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani isu premanisme ormas. Sementara itu, untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, tindakan administratif atas pelanggaran menjadi tanggung jawab kementeriannya. Bentuk sanksinya antara lain berupa pencabutan status terdaftar.


Bagaimana memaksimalkan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan yang dibentuk Pemerintah?


Pembahasannya bersama Pakar Hukum Pidana yang juga Anggota Kompolnas periode 2012 - 2016, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, S.H., M.Hum

Total Play: 0