|
Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran hakim dan ketua pengadilan negeri di sejumlah daerah di Indonesia dengan dalih untuk penyegaran.
Setidaknya ada 199 hakim dan 68 panitera yang terkena promosi dan mutasi kali ini dan terbesar ada di wilayah Jakarta. Seluruh hakim yang bertugas di lima pengadilan di wilayah Jakarta digantikan orang baru.
Perobakan atau rotasi besar-besaran yang dilakukan ini juga diklaim berbasiskan integeritas. Dimana basis datanya menggunakan hasil profiling yang dilakukan Badan Pengawasan (Bawas) MA.
Apa yang harus diperhatikan dari mutasi yang dilakukan MA agar efektif cegah hakim korupsi?
Bersama Peneliti Bidang Hukum Demokrasi dan HAM Seknas FITRA, Siska Baringbing Direktur LBHA Trisakti Indonesia Ucok Rolando P. Tamba
|