|
Description:
|
|
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Hal ini berbeda dengan kabar yg sempat beredar bhw MK akan putuskan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 . Menyikapi hal itu MK memilih melaporkan Guru Besar Hukum Tata Negara dari INTEGRITY Law Firm, Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M ke Organisasi Advokat, meskipun ada dorongan agar MK membawa masakah ini ke Jalur Hukum. Mungkinkah hasil putusan MK itu mengandung "perubahan" , atau ada ketidakakurat. Berikut info yg diterima Deny Indaryana |