|
Seorang penggiat media sosial, Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait ilegal akses. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.
Adam Deni ditangkap terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.
Apa itu Ilegal Akses ? SIMAK bersama Pakar Teknologi informasi & Koordinator Forum Keamanan Siber dan Informasi (FORMASI), Gildas Deograt Lumy
Jangan lupa untuk follow Instagram Radio Elshinta di @radioelshinta90fm untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru. |